Main Article Content

Abstract

Penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif merupakan proses pengurangan jumlah rekam medis yang berada pada rak aktif dengan memilih rekam medis in-aktif kemudian memindahkanya ke ruang penyimpanan rekam medis in-aktif, menilai dan dimusnahkan yang tidak mempunyai nilai guna sesuai dengan kebijakan berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengenai pengaruh kinerja pegawai rekam medis terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif .Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan desain cross section study. Penelitian ini dilakukan dengan sampel berjumlah 30 responden. Data penelitian diambil melalui kuesioner dan observasi langsung dan teknik analisis data menggunakan analisis univariat dan analisis bivariat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada variabel kualitas kerja terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif dengan nilai sig (1,000) >0,05, kuantitas kerja terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif dengan nilai sig (1,000) >0,05, ketepatan waktu terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif dengan nilai sig (1,000) >0,05, efektivitas terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif dengan nilai sig (1,000) >0,05, kemandirian terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif dengan nilai sig (1,000) >0,05. kesimpulan dalam penelitian ini adalah tidak terdapat pengaruh kinerja pegawai rekam medis terhadap penatalaksanaan pemusnahan rekam medis in-aktif RSUD Haji Makassar.

Keywords

Rekam Medis Pemusnahan Kinerja

Article Details

How to Cite
Ekawaty, D. (2023). PENGARUH KINERJA PEGAWAI REKAM MEDIS TERHADAP PENATALAKSANAAN PEMUSNAHAN REKAM MEDIS IN-AKTIF DI RSUD HAJI MAKASSAR TAHUN 2023. Public Health and Medicine Journal, 1(3), 33-44. Retrieved from https://jurnal.ilrscentre.or.id/index.php/pama/article/view/31

References

  1. Agustin, D. W., Wijayanti, R. A., & Permana, G. N. (2020). J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan Retensi Dokumen Rekam Medik In-aktif Di RS Husada Utama J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan. 2(1), 57–63.
  2. Agustina, & Dita. (2021). Tinjauan Alur Prosedur Pemusnahan Rekam Medis In-aktif Di Rsud Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Oleh.
  3. Alfina, R. T. (2019). Analisis Proses Pemusnahan Dokumen Rekam Medis In-aktif Dalam Upaya Menjaga Mutu Rumah Sakit. 269, 1–4.
  4. Anwar, U. D. L. (2022). Analisis Kinerja Pegawai Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang. In Braz Dent J.
  5. Ceswirdani, Sjafitri, H., & Candra, Y. (2017). Pengaruh Kompetensi dan Kualitas Kerja Terhadap Prestasi Kerja Pegawai di Kantor Kecamatan Kuranji. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 8(1), 1–6.
  6. Garmelia, E., Lestari, S., & Golo, Z. A. (2021). Tinjauan Efektivitas Kerja Penanggung Jawab Rekam Medis (PJRM) di Bangsal Perawatan Sesuai dengan Kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK). Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 9(1), 5. https://doi.org/10.33560/jmiki.v9i1.324
  7. Istikomah, F. A., Nuraini, N., Erawantini, F., & Ardianto, E. T. (2020). J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan Pemusnahan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Di RS Mitra Medika Bondowoso Tahun 2019 J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan. 1(4), 381–392.
  8. Khasanah, M., Sari, I. N., & Sari, I. (2022). Tidak Terlaksananya Retensi Dokumen Rekam Medis In Aktif Di Rs X 2015-2019. 16(10), 7577–7584.
  9. Nurmariza, S., Kholili, U., & Hanafi, A. (2021). Sri Nurmariza, Ulil Kholili, Ahmad Hanafi. Rekam Medis, Volume 01, 65–82.
  10. Pamboaji, A. G. (2020). Analisis Pengelolaan Sumber Daya Unit Rekam Medis di Rumah Sakit Misi Lebak Guna Meningkatkan Efisensi dan Efektivitas Pelayanan. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(3), 132. https://doi.org/10.22146/jkesvo.48870
  11. Permenkes RI 269/MENKES/PER/III/2008. (2008). Tentang Rekam Medis.
  12. Rahmadi, A., Yolanda, M., & Yudarso, Y. (2022). Implementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Indikator Utama Terhadap Perbaikan Kinerja Pegawai. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(1).
  13. Rahmawati, R., & Maulina. (2020). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis In-aktif Di RS. Jurnal Rekam Medik, 3(April), 49–58.
  14. Selfianita, S., & Chair, ira meirana. (2021). Analisis kualitas dan kuantitas kerja karyawan receptionist di rocky hotel padang. Jurnal Pariwisata Bunda, 1(2), 33–38.
  15. Suryadi, A., Sjafitri, H., & Hasan, L. (2018). Pengaruh Kualitas Kerja dan Efisiensi Kerja terhadap Produktifitas Kerja Bintara TNI-AD di Makorem 032/Wirabraja. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 9(1), 48–64.
  16. Susilowati, I., Permatasari, T. I., & Jayanti, K. D. (2022). Penerapan aturan pemusnahan arsip rekam medis inaktif di rumah sakit x tulungagung. 6.
  17. Ulfa, H. M., Silitonga, T. D., & Gustia, T. (2021). Analisis Penyusutan dan Pemusnahan Dalam Menjaga Nilai Guna Rekam Medis Di Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center Tahun 2020. JHMHS: Journal of Hospital Management and Health Science, 2(1), 73–81.
  18. Undang-undang RI No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. (2009).
  19. Wiguna, A. S., & Fahrani, A. (2019). Tingkat Pengetahuan Petugas Rekam Medis Terhadap Pelaksanaan Penyusutan Dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis Dirumah Sakit Umum Madani Medan Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 4(1), 537–544.