Main Article Content

Abstract

Manajemen obat merupakan suatu rangkaian kegiatan paling penting dari dana alokasi pembangunan kesehatan yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan yang efektif dan efisien. Tujuan untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai di RSOJ Pertamina Makassar. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif yang bersifat retrospektif dan councurrent untuk menganalisa pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai di RSOJ Pertamina Makassar pada tahun 2025. Penelitian tersebut dapat dilakukan dengan cara observasi serta dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di peroleh pengelolaan obat dan BMHP di RSOJ Pertamina Makassar yaitu : Pada tahap selection, untuk indikator Kesesuaian Item Obat dengan DOEN dan Kesesuaian Item Obat dengan FORNAS belum sesuai standar. Pada tahap Procuretmen, untuk indikator kesesuaiaan item penerimaan dan ketepatan perencanaan belum sesuai standar. Pada tahap distribution, terdapat dua indikator yang belum sesuai standar yaitu Persentase nilai obat dan BMHP yang kedaluarsa atau rusak dan Obat dan BMHP tidak diresepkan selama 3 bulan. Pada tahap use, terdapat tiga indikator yang belum sesuai standar yaitu jumlah item obat per lembar resep,

Keywords

Rumah Sakit; Obat; BMHP

Article Details

How to Cite
Mohammad Ardani, Darmawati Junus, & Ardianti Anwar. (2025). EVALUASI PENGELOLAAN OBAT DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DI RSOJ PERTAMINA MAKASSAR. Public Health and Medicine Journal, 3(2), 12-24. Retrieved from https://jurnal.ilrscentre.or.id/index.php/pama/article/view/131

References

  1. Anief, 2013, Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik, Cetakan XV, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
  2. Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
  3. DepKes RI, 2014, Pedoman Penerapan Formularium Nasional, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Jakarta.
  4. DepKes RI, 2010, Pengelolaan perbekalan farmasi di rumah sakit direktorat jenderal bina kefarmasian dan alat kesehatan kementerian kesehatan ri bekerjasama dengan japan internasional cooperation agency (JICA); 2010.
  5. DepKes RI, 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 068 tahun 2010 tentang Kewajiban menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, DepKes RI, Jakarta
  6. Djuna, S., Arifin, M.A. & Darmawansyah, 2014. Studi Manajemen Pengelolaan Obat di Puskesmas Labakkang Kabupaten Pangkep
  7. Kementerian Kesehatan, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
  8. Kementrian kesehatan RI. Petunjuk Teknis Pemantauan Indikator kinerja kegiatan (IKK) penggunaan obat rasional. 2017.
  9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 395 tahun 2017. Malinggas, N.E.R., Soleman, J. & T, P., 2015. Analysis of Logistics Management
  10. Drugs In Pharmacy Installation District General Hospital Dr . Sam Ratulangi Tondano. JIKMU, 5(2b), pp.448–460
  11. Mangindara et al., 2012. Analisis Pengelolaan Obat Di Puskesmas Kampala Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai Tahun 2011. Jurnal AKK, 1(1), pp.31–40.
  12. Menkes RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan