Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman, Sanksi Denda, dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Sektor UMKM di Kabupaten Bantaeng. Metode yang digunakan adalah metode dekriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode accidental sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan penyebaran kuesioner kepada 100 pelaku UMKM. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Sektor UMKM DI Kabupaten Bantaeng, Pengetahuan dan Pemahaman berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Sektor UMKM DI Kabupaten Bantaeng, Sanksi Denda berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Sektor UMKM DI Kabupaten Bantaeng, dan Kualitas Pelayanan Fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Sektor UMKM DI Kabupaten Bantaeng.

Keywords

Kesadaran Wajib Pajak Pengetahuan dan Pemahaman Sanksi Denda Kualitas Pelayanan Fiskus Kepatuhan Membayar Pajak

Article Details

How to Cite
Susanti, N. A., & Selvy Angraeni Putri. (2024). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN, SANKSI DENDA SERTA KUALITAS PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK. Management and Accounting Research Journal, 4(2), 123-136. Retrieved from https://jurnal.ilrscentre.or.id/index.php/mars/article/view/116

References

  1. Ajzen,I. (1987). Attitudes, traits, and actions: Dispositional prediction of behavior in personality and social psychology. In L. Berkowitz (Ed), Advances in experimental social psychology, New York: Academic Press, Vol. 20, pp. 1 63.
  2. Ajzen, I. & Fishbein, M. (1980) Understanding Attitudes and Predicting Social Behavior Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
  3. Lazuardini, dkk. 2018. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. e-jurnal riset manajemen.
  4. Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: CV.Andi Offset.
  5. Pardede Asniar (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Medan. Skripsi. Medan: Universitas Sari Mutiara Indonesia.
  6. Rahayu. (2013). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: GrahaIlmu. Resmi, Siti. 2017. Perpajakan : Teori & Kasus. Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat.
  7. Stefani Siahaan, Halimatusyadiah (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal akuntansi. Vol 8 no.1 februari 2018. ISSN 2303-0356, Hal 1-13.
  8. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
  9. Sugiyono. 2017. Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
  10. Widayanti dan nurilis.2010. “faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. (studi kasus pada KPP pratama gambir tiga)”.SNA XIII Purwokerto https://kemenkopukm.go.id/data-umkm
  11. http://umkm.depkop.go.id/
  12. https://www.pajak.go.id/